Salatberjamaah memiliki tata cara tersendiri. Imam dan makmum memiliki berbagai hal yang mesti diperhatikan sesuai kedudukannya masing-masing. Berikut tata caranya: 1. Penetapan imam. Imam dalam salat berjamaah dipilih dengan mengutamakan mereka yang mempunyai banyak hapalan AlQur'an dan lebih memahami hukum Islam.
Dilansirdari Encyclopedia Britannica, berikut ini orang yang tepat dipilih menjadi imam salat adalah pak rosyid berumur 35 tahun dan fasih membaca al-qur'an. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Hukum melakukan salat berjamaah adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
RosulullahShallallahu 'alaihi was sallam mengatakan, "Yang menjadi imam dari suatu kaum adalah orang yang paling banyak hafalan terhadap Kitab Allah (Al Qur'an), jika diantara mereka ada yang memiliki hafalan sama maka yang menjadi imam mereka adalah orang yang paling paham tentang sunnah Nabi (hadits) jika diantara mereka masih sama maka yang paling dahulu hijroh jika mereka dalam masalah hijroh sama maka yang lebih dahulu masuk islam.
Vay Tiá»n Nhanh. Cara Memilih Imam Sholat Menurut Imam Syafiâi. Foto Shalat berjamaah ilustrasi JAKARTA â Sebagai salah satu imam mazhab, Imam Syafiâi membeberkan bagaimana cara memilih imam sholat yang baik dan benar bagi umat Muslim. Pandangan beliau tersebut disandarkan pula pada hadits Rasulullah SAW. Imam Syafiâi berkata âAsâTsaqafi mengabari kami, dari Ayyub, dari Abu Qalabah, dia berkata Abul Yaman Malik bin Huwairits berkata Rasulullah SAW bersabda shallu kama ra-aitumuniy usholliy fa idza hadharati as-shalatu fal-yuâdzinu lakum ahadukum wal-ya-umakum akbarukum.â Yang artinya âSholatlah kalian seperti kalian melihat aku sholat. Jika waktu sholat tiba maka hendaklah seorang dari kalian melakukan adzan, dan hendaklah yang paling tua di antara kalian mengimami kalian." Imam Syafi'i menjabarkan dalam kitab Al-Umm, hadits tersebut merujuk suatu kaum yang datang bersama-sama sehingga tampaknya kualitas bacaan dan kefakihan mereka sama. Karena itulah, mereka, kata Imam Syafiâi, menunjuk pemimpin atau imam sholat oleh orang yang paling tua di antara mereka yang dengan senioritasnya itu dia menjadi yang paling tepat untuk memimpin mereka. Berdasarkan prinsip tersebut, Imam Syafiâi berpendapat bahwa apabila suatu kaum berkumpul di suatu tempat tanpa ada wali di antara mereka, hendaklah mereka menunjuk imam sholat berdasarkan beberapa syarat. Syaratnya antara lain orang yang paling baik bacaan Alquran-nya, paling fakih, dan paling tua di antara mereka. Jika semua sifat itu tidak terhimpun pada seorang pun dari mereka, yang harus mereka pilih adalah orang yang paling fakih, kalau orang itu memiliki kemampuan membaca yang cukup bagi sahnya sholat. Menjadi baik jika mereka menunjuk orang yang paling bagus bacaannya di antara mereka jika orang itu memiliki pengetahuan fiqih yang diharuskan berkenaan dengan sholat. Adalah baik pula bagi mereka jika menunjuk orang yang memiliki kedua sifat tersebut daripada orang tua di antara mereka. Para imam pada masa lalu masuk Islam ketika mereka sudah tua sehingga mereka menguasai fiqih sebelum bacaan Alquran mereka bagus, sedangkan generasi setelahnya justru sudah belajar Alquran sejak belia sehingga banyak dari mereka yang menguasai fiqih. Oleh sebab itu, Imam Syafiâi berpendapat, ketika ada seseorang yang menguasai fiqih lalu dia mampu membaca sebagian dari Alquran dengan baik, dialah yang berhak menjadi imam sholat. Sebab, di dalam sholat, dia akan mengetahui apa yang harus dilakukannya sesuai dengan fiqih. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Orang yang tepat dipilih menjadi imam shalat adalah? Pak Utsman berumur 55 tahun dan kurang fasih membaca al-Qurâan Ibu Khadijah berumur 57 tahun dan fasih membaca al-Qurâan Faqih berumur 15 tahun dan fasih membaca al-Qurâan Pak Rahmat berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qurâan Semua jawaban benar Jawaban yang benar adalah D. Pak Rahmat berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qurâan. Dilansir dari Ensiklopedia, orang yang tepat dipilih menjadi imam shalat adalah Pak Rahmat berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qurâan. Pembahasan dan Penjelasan Menurut saya jawaban A. Pak Utsman berumur 55 tahun dan kurang fasih membaca al-Qurâan adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Ibu Khadijah berumur 57 tahun dan fasih membaca al-Qurâan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban C. Faqih berumur 15 tahun dan fasih membaca al-Qurâan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. Menurut saya jawaban D. Pak Rahmat berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qurâan adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah D. Pak Rahmat berumur 35 tahun dan fasih membaca al-Qurâan. Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.
JAKARTA â Begitu banyak keutamaan shalat berjamaah yang tertuang baik dalam nash Alquran ataupun hadis. Keutamaannya disertai de ngan betapa rugi orangorang yang mengabaikan shalat berjamaah. Tidak kurang, Rasulullah bersabda jika Allah Taala akan mengampuni segala dosa pelaku shalat jamaah. Rasulullah selalu melakukan shalat jamaah, baik dalam keadaan musafir, mukim, dalam keadaan ketakutan, maupun ketika situasi normal. Nabi yang mulia pun tak memberi keringanan saat Abdullah bin Ummi Maktum, sahabat yang buta meminta untuk bisa shalat di rumah. Selama mendengar suara azan, setiap Muslim di wajibkan untuk menunaikan shalat berjamaah. Dalam kitab Al Umm, Imam Syafii menjelaskan, shalat jamaah adalah ketika beberapa orang melaksanakan shalat di pimpin seorang imam. Ketika salah seorang dari sekumpulan orang memimpin shalat me reka, itulah yang disebut shalat jamaah. Me nurut Imam Syafii, semakin besar ja maah yang dipimpin seorang imam maka lebih mustahab dianjurkan dan lebih de kat dengan keutamaan. Imam menjadi unsur utama dalam shalat jamaah. Menjadi imam bisa diminta orang lain atau mengajukan diri. Menurut Imam Syafii, hal tersebut dibenarkan meski tanpa perintah wali yang biasa me mimpin shalat. Ketentuan ini berlaku untuk shalat Jumat, shalat wajib dan shalat sunah ketika penduduk satu negeri jika tidak ada kehadiran wali pemimpin. Menurut Imam Syafii, seorang wali merupakan pihak yang paling berhak untuk menjadi imam shalat. Jika seorang wali memasuki suatu negeri yang dipimpinnya, lalu dia dan orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya sudah berkumpul, walilah yang paling berhak menjadi imam. Tidak boleh seorang pun yang boleh maju memimpin shalat ketika penguasa ada, baik dalam shalat wajib, shalat sunah maupun shalat hari raya. Namun, jika seorang wali menunjuk seseorang sebagai imam, hal itu dibolehkan. Karena orang yang ditunjuk itu memimpin shalat atas mandat yang diberikan oleh wali. Selain itu, hadis yang bersumber dari Amr bin Salamah mengungkapkan jikalau imam shalat merupakan orang yang tertua. Ini sesuai dengan sabda Nabi SAW yang bersumber dari hadis Malik bin al-Hu wairits, "Jika kalian keluar, kumandang kanlah azan lalu kumandangkanlah iqa mah kemudian hendaklah yang tertua diantara kalian menjadi imam." Meski demikian, dalam hadis lain yang bersumber dari Amr bin Salamah terung kap jika imam pun diutamakan orang de ngan hafalan Alquran yang banyak. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari disebutkan hal tersebut".. Jika shalat telah tiba, hendaklah salah seorang diantara ka lian mengumandangkan azan dan hendaklah yang paling banyak hafalan Alquran nya di antara kalian mengimami kalian." Hanya, dalam hadis ini pun terungkap jikalau anak-anak pun bisa menjadi imam jika lebih banyak memiliki hafalan Al quran. "Mereka pun memandang, tidak ada seorang pun yang lebih banyak hafalan Alquran melebihi aku karena aku mempelajarinya dari para pengendara. Mereka pun mengajukan diriku di hadapan mereka, sedangkan pada saat itu aku berusia enam atau tujuh tahun." Meski ada pendapat yang mengatakan jikalau anak kecil tidak boleh menjadi imam, Dr Said bin Ali bin Wahf al Qaht hani dalam Ensiklopedi Shalat Menurut Alquran dan Sunnah menjelaskan bahwa anak kecil boleh menjadi imam selama dia berakal dan mumayiz mampu membedakan baik dan buruk. Uniknya, seorang imam yang memiliki banyak hafalan Alquran tidak otomatis mewajibkan dia untuk membaca ayat-ayat panjang ketika memimpin shalat. Ra sulullah bahkan memendekkan bacaan Alquran ketika menjadi imam. Hadis yang bersumber dari Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Malik mengatakan, "Apa bila seorang dari kalian shalat me mimpin orang banyak, maka hendaklah dia meri ngankan. Karena sesungguhnya di tengah mereka ada orang sakit dan orang lemah. Apabila dia shalat sendirian, maka silakan dia memanjangkan semaunya." Selain itu, lelaki wajib menjadi imam shalat jikalau berada bersama perempuan. Hadis dari Anas, Nabi SAW pernah masuk menemui Anas, ibunya serta Ummu Ha ram, bibi Anas. Lantas Nabi bersabda, ber dirilah kalian karena aku akan shalat ber sama kalian. Shalat itu dikerjakan di luar waktu shalat wajib. Beliau pun mengerjakan shalat bersama mereka. Beliau menempatkan Anas berada di sebelah kanan beliau dan menempatkan kaum perempuan di belakang mereka. Hukum pokok menetapkan sahnya shalat berjamaah yang dilaksanakan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, sebagaimana sahnya shalat jamaah yang dilakukan seorang lelaki dengan lelaki. Kecuali jika perempuan itu bukan mahram dan sendirian di tengah lelaki serta tidak ada orang lain. Pada saat itu, diharamkan bagi nya meng imami perempuan tersebut. "Janganlah salah seorang diantara kalian berkhalawat berduaan dengan seorang perempuan kecuali dengan muhrim." HR Bu khari Muslim. Wallahu a'lam. sumber Dialog Jumat Republika
orang yang tepat dipilih menjadi imam shalat adalah